Sabtu, 05 Maret 2011

Setiap perayaan Nyepi di Bali

Setiap perayaan Nyepi di Bali selalu identik dengan sosok pecalang. Selain bertugas mengamankan Nyepi, petugas keamanan desa adat ini juga menjadi "polisi" sehari karena berhak menindak warga yang melanggar Catur Brata Penyepian sesuai aturan yang berlaku di masing-masing desa.

Tak sedikit warga yang mencibir pecalang karena dianggap terlalu arogan, tapi pria-pria berbadan tegap ini tak memedulikan apa kata masyarakat dan terus bekerja mengabdi kepada desa adat.

Dari pantauan Kompas.com saat meliput di kawasan wisata Kuta, pihak desa adat Kuta mengerahkan 39 pecalang untuk mengamankan 13 banjar yang berada di kampung turis ini.

Jika dilihat sekilas, pekerjaan sebagai pecalang cukup mudah, hanya memamerkan badan kekar dan memasang ekspresi wajah sangar. Namun, Anda pasti tak membayangkan jika mereka bekerja "ngayah" atau gotong royong sukarela. Tak ada bayaran sepeser pun yang mereka terima meski harus bertugas selama 24 jam saat Nyepi.

"Uang tak ada, yang ada cuma nasi bungkus," ujar Ida Bagus Made Artana, salah seorang pecalang Desa Kuta, kepada Kompas.com, Sabtu (5/3/2011). Bagi mereka, pengabdian lebih penting dari sekadar materi. "Saya ini untuk mengabdi, saya punya desa dan saya cinta desa saya," tegas ayah dua anak ini.

Pada Nyepi tahun ini, pecalang desa Kuta bekerja cukup keras. Selain mengamankan seorang polisi yang memancing di pantai Jerman, mereka juga menahan warga Malaysia yang berkeliaran di Kuta. Demikian catatan online books.grandong.com tentang Setiap perayaan Nyepi di Bali.

Minggu, 20 Februari 2011

Hak distribusi film asing

Pemerintah hingga saat ini masih menggodok aturan bea masuk terhadap Hak distribusi film asing. Pada prinsipnya, pemerintah tidak akan mematikan film asing. “Pemerintah akan mengkaji surat edaran terkait pajak film impor yang memberatkan importir. Bagaimana finalnya akan diumumkan bertepatan dengan hari film nasional pada 30 Maret nanti, ujar Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik di Jakarta, tadi malam.

Menurut dia, pemerintah dan importir film akan duduk bersama membahas mengenai jalan keluar terbaik. "Saya akan mendengarkan apa permintaan dari mereka, apakah pajak disamakan dengan yang sekarang, atau dikurangi, atau dinolkan," katanya. Dia melanjutkan,kalaupun importir membuat permintaan maka pemerintah juga akan mengajukan beberapa persyaratan.

Menteri menambahkan, pemerintah akan mengambil langkah dan keputusan terbaik khususnya bagi bangsa Indonesia. "Kita ingin keputusan yang terbaik, pemerintah tidak ingin menghentikan masuknya film asing, tapi pemerintah juga ingin industri film dalam negeri bangkit," katanya. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Thomas Sugijata menegaskan, pihaknya akan mendengarkan langsung keberatankeberatan tentang aturan baru pajak film dari pihak Motion Pictures Association (MPA), selaku wakil distributor film Hollywood tersebut.“Setelah bertemu pihak MPA, kita sedang melakukan proses pembahasan internal,” kata Thomas Sugijata kepada SINDO di Jakarta kemarin.

Menurut Thomas, hingga saat ini, protes yang dilayangkan oleh MPA,masih dalam pembahasan internal Ditjen Bea dan Cukai. Pihaknya sangat terbuka untuk mendiskusikan hal tersebut.“Jadi tahapannya seperti ini.Pada waktunya akan dijelaskan lebih lengkap,” tegas Thomas. Seperti diberitakan,MPA ini, bukan tentang kenaikan pajak film impor, tapi yang dipermasalahkan adalah, sejak Januari 2011 ada aturan dan penafsiran baru Ditjen Bea dan Cukai atas Peraturan tentang Pajak Bea Masuk,yang diberlakukan per Januari 2011, yakni, bea masuk atas hak distribusi. Dalam lampiran Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor memang disebutkan, bea masuk film sebesar 5%-15%.

Aturan yang ditetapkan pada 22 Desember 2010 itu membedakan tarif berdasarkan ukuran,jenis,dan bahan film impor. Kebijakan bea masuk film impor tertuang dalam SE-03/PJ/ 2011 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas penghasilan royalti dan perlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas peredaran film impor. Pihak distributor juga dibebani tarif PPN dan PPh atas film impor flat sebesar USD0,43 atau setara Rp3.870 per meter. Kebijakan itulah yang langsung mendapatkan protes dari MPA, sebagai perwakilan produsen film Hollywood di Indonesia dan Ikatan Perusahaan Film Impor Indonesia (perwakilan produsen film Mandarin dan India).Mereka pun memutuskan menghentikan peredaran film-film produksi mereka di Indonesia.

Tetap Tayang

Menbudpar Jero Wacik menegaskan, pemerintah menjamin film asing akan tetap tayang di Indonesia. Menurut dia, film impor harus tetap ada dan terpelihara. Film impor banyak dijadikan inspirasi, sehingga tetap dibutuhkan. “Tidak usah khawatir, tidak mungkin saya mau mematikan importir atau film impor,” tegasnya. Namun dia mengharapkan, pihak distributor film asing tidak main ancam ketika aturan tidak sesuai dengan keinginan mereka.“Bisnis itu tidak bisa ngotot-ngototan.Kita butuh film,mereka juga butuh pasar kita.Tidak mungkin mereka lepas pasar Indonesia,ujar Jero Wacik.

Menurut Menbudpar, jumlah penduduk Indonesia sebesar 237 juta jiwa ditambah pendapatan per kapita yang terus meningkat semakin memacu minat masyarakat untuk menonton film di bioskop. Kondisi inilah yang membuat Indonesia menjadi pasar potensial untuk MPA. Terlepasdarimasalahbeamasuk film impor yang tengah bergulir,pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan produksi film nasional. Salah satu upaya yang ditempuh adalah menata ulang perpajakan untuk perfilman nasional. Misalnya saja, pajak impor bahan- bahan untuk membuat film yang sebelumnya termasuk barang mewah dan dikenakan pajak 40% diusulkan menjadi 0%.

Begitu juga PPN 10% untuk produksi film lokal juga diusulkan menjadi 0%.“Dengan begitu,para produser dan sutradara lebih bergairah membuat film,”ujar Jero. Dia mencatat produksi film nasional mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Jika tahun lalu produksi film mencapai 77 judul, tahun ini dia optimistis melebihi angka 100, terlebih bila pajak produksi film benar-benar dinolkan.

Saat ini, kata dia, proporsi film lokal yang tayang di bioskop Indonesia tidak sampai 40%. Padahal, Undang- Undang perfilman mengamanatkan komposisi 60% untuk film lokal dan 40% untuk film asing. Sutradara senior Dedy Mizwar mengherankan sikap importir terkait dengan Surat Edaran 03/ PJ/ 2011 tentang PPh atas Penghasilan berupa RoyalidanPerlakuan PPN atau Perlakuan Film Impor.Isinya,menurutnya hanya berupa penegasan agar importir harus membayar pajak impor secara wajar dan benar,sesuai dengan ketentuan.

“Saya bingung apa alasan MPA tidak memasukkan filmnya ke Indonesia,”ujarnya. Dedy membandingkan bea masuk film impor di Indonesia untuk 1 kopi film yang hanya Rp2 juta, sementara di Thailand mencapai Rp30 juta per kopi film.Nyatanya, film impor tetap masuk pasar negeri Gajah Putih itu. Selama ini, lanjut dia, terdapat sistem perpajakan yang kurang adil diterapkan pada film Indonesia.Dia juga menduga adanya usaha untuk mengadu pemerintah dengan masyarakat. “Sangat menyesatkan dan ada indikasi mengadu pemerintah dengan masyarakat.Ini sudah masuk ruang politik,”ujarnya. Mantan Artis Film yang kini anggota DPR,Nurul Arifin mengatakan, persoalan bea masuk dan pajak seharusnya bisa dibicarakan dulu dengan pihak importir.

Jika aturan baru tersebut dikeluarkan dengan pendekatan yang baik,pasti pihak pengedar akan mengerti. "Ini akibat kebijakan yang dilakukan dengan tidak cerdas. Dan `kalo ini tidak cepat diselesaikan, maka yang menanggung kerugian kita juga," katanya. Nurul Arifin lalu menunjuk sejumlah kalangan yang bisa terkena dampak lngsung dari kebijakan tak cerdas itu, yakni, pekerja bioskop dan penonton. Demikian catatan online books.grandong.com tentang Hak distribusi film asing.

Tahun 2012

Tahun 2012 mendatang, rencana pembangunan fly over di simpang Jakabaring dan under pass di simpang Patal akan segera dimulai. Saat ini, pembangunan dua jembatan layang tersebut masuk dalam tahapan Detail Engineering Design (DED). “Memang dua daerah itu dibutuhkan jembatan layang karena arus lalu lintas di dua daerah itu sangat padat. Makanya ditetapkan dua daerah itu untuk dibangunkan fly over dan under pass,” kata Kepala Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pembangunan Jalan dan Jembatan Metropolis Palembang, Aidil Fiqri kemarin.

Khusus untuk pembangunan fly over di simpang Patal, kata dia, DED-nya tidak seperti fly overyang ada di simpang Polda. Melainkan akan dibangun under pass. Hal itu disebabkan kondisi jalan yang berbukit- bukit sehingga pembangunan diputuskan menggunakan sistem under pass. Dia mengilustrasikan seperti pembangunan fly over di simpang Polda dilakukan menjorok ke atas.Namun untuk pembangunan di simpang Patal akan dilakukan secara menurun atau ke bawah.“ Ya, jadi nanti pembangunan under passdi simpang Patal akan dibuat secara menurun,”terangnya.

Namun, kata dia, konsep dan desain pembangunan jembatan layang di simpang Polda akan diimplementasikan untuk pembangunan jembatan layang di Simpang Jakabaring. Jika dibuat under pass tentu tidak mendukung kelancaran arus lalu lintas,melainkan akan terjadi banjir. Menyoal panjang dan lebar untuk pembangunan fly overdan under passnanti, masih kata dia,pihaknya belum bisa memastikan hal itu mengingat saat ini masih dalam tahapDED.

“Soalpanjangdanlebar, kemungkinan besar sama seperti fly overdi Simpang Polda,”katanya. Begitu pula soal dana yang dikucurkan untuk pembangunan fly overini, belum bisa dipastikan. Namun pembangunan fly over dan under pass ini setidaknya menelan biaya sekitar antara Rp 60-80 miliar. Dia berharap kepada pemerintah pusat dapat segera menggelontorkan dana untuk pembangunan fly over dan under pass ini sehingga pembangunannya dapat dilakukan segera. “Memang melihat kondisi Palembang ini sangat mendesak untuk segera memiliki fly over lagi. Satu fly over tidak cukup untuk membendung kuantitas kendaraan yang setiap tahun semakin bertambah,” ujarnya.

Wali Kota Palembang, H Eddy Santana Putra menambahkan, pembangunan fly over dan under pass di Palembang ini memang benar- benar sangat mendesak dengan maksud meminimalisir terjadinya kemacetan di titik strategis di Plembang. “Alhamdulillah sejak adanya fly over di simpang Polda, kini daerah itu tidak macet lagi. Palembang ini memang harus dibangunkan lebih banyak fly over lagi seperti di simpang Charitas, simpang Patal, simpang bandara dan simpang Jakabaring,”ujarnya. Demikian catatan online books.grandong.com tentang Tahun 2012.

Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Sumsel

Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Sumsel kekurangan tenaga penyuluh lapangan. Saat ini Disnak membutuhkan sekurangnya 120 orang tenaga penyuluh. Kepala Disnak Sumsel, Asrillazi mengatakan, tenaga penyuluh peternakan masih sangat minim. Oleh karenanya Disnak menyambut positif pembahasan Raperda inisiatif dewan Tentang Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan. Asrillazi mengatakan, pihaknya telah mengusulkan rekrutmen tenaga penyuluh peternakan yang baru.

Sehingga saat Perda diterapkan maka akan ada aturan jelas soal tenaga penyuluh tersebut. Apalagi sambung dia, minimnya tenaga penyuluh lantaran tenaga penyuluh yang lama banyak yang beralih ke tenaga struktural di kantor Dinas Peternakan Sumsel sendiri. “Rata-rata dari 120-an tenaga penyuluh sebelumnya sudah menjadi tenaga struktural, sehingga kita sekarang juga butuh sekitar 100 sampai 120 tenaga penyuluh,” terangnya. Tenaga penyuluh yang baru itu nantinya, kata Asrillazi, tidak boleh pindah ke tempat lain lantaran sudah terdapat badan koordinasi sendiri sesuai aturan hukum berlaku.

Dia menilai,keberadaan penyuluh peternakan maupun sektor pertanian dan kehutanan akan lebih terjamin. Dikatakan dia, rekrutmen nantinya menunggu adanya pembukaan formasi penerimaan CPNS.Asrillazi berharap, kepada Sarjana Peternakan agar bersiap- siap karena dibutuhkan dalam jumlah yang banyak. Dia pun menyambut baik adanya usulan Raperda inisiatif dari dewan tentang Badan Penyuluh Peternakan ini mengingat keberadaan tenaga penyuluh sangat dibutuhkan. Karena selama ini tenaga penyuluh sangat minim, sehingga kurang mendukung berbagai program Disnak seperti program swasembada daging di Sumsel.

”Kalau tenaga penyuluh peternakan diaktifkan kembali maka sektor peternakan di Sumsel meningkat dan mendorong suksesnya lumbung pangan yang digencarkan pemerintah,” tandasnya. Sementara itu, Ketua Komisi II Budiarto Marsul menyatakan, harus ada regulasi atau Perda yang mengatur secara khusus tentang penyuluhan. Apalagi kata dia, peranan penyuluh saat ini amat minim dan perlu mengembalikan peranan tersebut untuk kemajuan sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan.“Selama ini penyuluh tidak ditempatkan sesuai dengan profesionalitasnya, sehingga dengan adanya Badan Kordinasi Penyuluhan itu dapat dididik lebih profesional sesuai bidang disesuaikan dengan potensi sektor-sektor itu di tengah masyarakat,”tandasnya.

Menurut Budiarto, Raperda inisiatif DPRD Sumsel Tentang Badan Koordinasi Penyuluhan itu diusulkan memang karena masih kurangnya tenaga penyuluhan di Sumsel, yang didalamnya termasuk sektor peternakan.”Saat ini, kami tengah membahas Raperda ini bersama dengan instansi terkait, termasuk Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, dan Dinas Perikanan. Dalam waktu dekat kembali dibahas dalam Rapat Paripurna,” tandasnya. Demikian catatan online books.grandong.com tentang Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Sumsel.

Guna memperjelas batas wilayah kawasan Jakabaring Sport City

Guna memperjelas batas wilayah kawasan Jakabaring Sport City (JSC), Dinas PU Cipta Karya (PU CK) Provinsi Sumsel dalam waktu dekat akan membangun pagar mengitari lahan sepanjang lebih kurang 8 km. “Dananya berasal dari APBD Sumsel tahun 2011.Dana itu juga sudah satu paket dengan pemasangan lampu jalan dan taman di JSC. Februari ini pembangunan pagar akan segera dimulai dan kita diberi waktuhinggaJuni2011sudah selesai dibangun,”ujarKepalaDinasPUCK Sumsel, Rizal Abdullah kemarin.

Menurut Rizal, pemasangan pagar setinggi dua meter terbuat dari besi dan akan dimulai dari gerbang pintu masuk JSC atau depan jalan raya. ”Kita akan mulai pagar dari sisi kiri terlebih dahulu.Selanjutnya baru ke arah menuju lokasi venues sampai ke sisi kanan ke arah cabor panjat tebing, sepatu roda dan seterusnya,”terangnya. Dari hasil pengukuran, lanjut dia, pemagaran akan dilakukan lebih kurang di luas lahan 300 hektare. Selain memberi petunjuk batas, tujuan pemasangan pagar itu agar kawasan JSC dan sekitarnya terlihat rapi dari jauh dan dekat.

Menariknya lagi, tambah Rizal, setelah dipagari maka di dalam area dekat pagar akan dibangun trek khusus sepeda, sehingga pemilik sepeda dapat memutari area JSC dengan bersepeda. ”Nanti kalau sudah jadi semua, pengunjung JSC dapat berolahraga sepeda bersama keluarga dan teman-teman sambil menikmati pemadangan JSC,”katanya. Disampaikan Rizal, tidak hanya pagar batas wilayah JSC saja yang akan dibangun melainkan juga seluruh kawasan venues yang berada di JSC juga bakal dipagari. Sehingga juga tampak kelihatan bagus dan rapi. ”Semua venues di dalam JSC kita pagari,mulai dari venues tenis, atletik, wisma atlet dan lainnya,”tukasnya.

Disinggung mengenai pembangunan venues sampai saat ini, Rizal mengatakan, sejauh ini progress pembangunan masih terus sesuai jadwal yang ada. ”Seperti pemasangan paku bumi, semuanya hampir selesai. Bahkan beberapa pembangunan seperti venues atletik, ditargetkan dapat selesai 64,5% pada 25 Maret 2011,”jelasnya. Adapun langkah yang diambil untuk mendukung percepatan penyelesaian venues atletik, antara lain dengan menambah peralatan, mulai dari truk tronton 10 unit dan dump truck 10 unit. ”Bahan material juga kita tambah,mulai besi beton sebanyak 350 ton,lalu multiflex 1500 lembar, kayu perancah dan beton readymix,”katanya.

Kemudian tenaga pekerja juga ditambah menjadi 50 orang tukang dan 50 orang pekerja.”Kita juga sudah melakukan order lintasan sintentis dari Jerman,pengadaan AC, pengadaan lampu ruangan, pengadaan rangka dan penutup atap membran serta struktur tribun extention tribun 100 meter,” ujarnya sembari menambahkan planing percepatan pembangunan juga sudah dilakukan di venues lainnya, sehingga semuanya ditargetkan dapat selesai sebelum November mendatang. Terpisah Kasi Pembangunana Air Bersih Kementerian Pekerjaan Umum, Jauhari Santosa mengatakan, dirinya tetap optimis apa yang saat ini sedang dilakukan di JSC dapat selesai tepat waktu.

”Seperti pembangunan water tratment, pemasangan pagar JSC serta pembangunan venues dan renovasi gedung olahraga kita harapkan dapat selesai tepat waktu sesuai target yang sudah ada, apalagi sekarang progres pembangunan terus menunjukkan peningkatan,”katanya. Demikian caatan online books.grandong.com tentang Guna memperjelas batas wilayah kawasan Jakabaring Sport City.

Dinas Pendapatan Daerah

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sumsel menyatakan kontribusi dalam bentuk sumbangan sukarela dari pihak ketiga selama ini masih sangat minim. Dari sekian banyak perusahaan yang beroperasi di Sumsel,tercatat hanya beberapa perusahaan yang memberikan bantuan untuk kepentingan pembangunan di Sumsel. “Memang dalam aturannya kita tidak bisa memaksa atau menentukan besaran sumbangan. Karena bantuan ini bersifat sumbangan atau sukarela.

Terkait berapa besarannya, tergantung dari mereka memberikan bantuan,”ujar Kepala Dispenda Provinsi Sumsel, Selamat Bamin kepada media massa kemarin. Dia menjelaskan, selama ini hanya beberapa perusahaan besar milik pemerintah maupun swasta di Sumsel yang kerap memberikan sumbangan seperti, PTBA ,PT Pusri, PT Semen Baturaja, PT Jasa Raharja danPT Tel.”Besaranbantuannya bervariasi. Saya contohkan, kalau pupuk atau semen, itu dihitung setiap saknya mereka membantu Rp 100.

Sedangkan dalam bentuk cair bisa Rp 1.000 rupiah per ton-nya. Kalau PTBA, Rp 500 per tonnya,”tandasnya. Lebih lanjut dia menambahkan, dimana dari data dimilikinya,tahun lalu kontribusi dari sumbangan pihak ketiga dari hasil produksinya mencapai sekitar Rp 11 miliar lebih. ”Jumlah tersebut belum termasuk hasil pajak dan lainnya, hanya sebatas sumbangan sukarela saja. Memang nilai bantuan sumbangannya masih kecil, tapi ya mau bagaimana lagi. Karena kita tidak bisa memaksa atau menekan,karena tidak ada dasarnya. Beda kalau pajak, wajib mereka harus bayar sesuai tarif yang sudah ada,” jelasnya. Ke depan, dirinya berharap jumlah perusahaan yang ada di Sumsel memberikan kontribusi bantuan sukarela bertambah.

”Kami tak mengetahui data persisnya perusahaan yang telah membantu, datanya ada di Bagian Perekonomian, karena kami (Dispenda) hanya menerima bantuan dananya saja,” katanya. Disinggung mengenai perkembangan sisa dana bagi hasil pajak pusat dan SDA tahun 2008 yang belum dibayar,Bamin mengatakan,jika tak ada halangan sisa dana bagi hasil yang belum dibayar akan masuk April nanti.”Sisanya tinggal Rp 40 miliar lagi, Insya Allah jika tidak ada halangan segera masuk ke kita, karena kita sudah mendapatkan laporan,” ujarnya menambahkan setiap tahun Provinsi Sumsel mendapat bagian dari bagi hasil dari pusat dari dana perimbangan sebesar Rp 1,8 triliun. Terpisah anggota Komisi III DPRD Sumsel,Agus Sutikno melihat, selama ini kontribusi yang diberikan perusahaan BUMN maupun swasta di Sumsel sudah cukup baik.

”Kita tahu bagaimana selama ini kontribusi PTBA dan PT Pusri kepada Pemprov Sumsel, begitu juga perusahaan swasta.Sumbangan ini kan sama saja dengan dana hibah, berapa jumlahnya tergantung yang beri,” ungkap Agus kepada media massa kemarin. Terkait target adanya peningkatan bantuan, Agus mengatakan, hal itu tergantung kesepakatan Pemprov Sumsel dengan pihak yang memberikan bantuan. ”Selama ada kesepahaman kesepakatan, dapat dibuat dalam naskah hibah/ bantuan antara pemprov dan pihak ketiganya. Demikian catatan online books.grandong.com tentang Dinas Pendapatan Daerah.

Sabtu, 12 Februari 2011

Pemerintah Amerika Serikat menaruh perhatian

IDwebhost.com Trend Hosting Indonesia ~> Pemerintah Amerika Serikat menaruh perhatian lebih kepada Sumsel. Bahkan negara adikuasa itu siap bekerjasama dengan Sumsel diberbagai bidang.

Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Gubernur Sumsel H Alex Noerdin dengan Konsulat Jenderal (Konjen) Amerika Serikat, Stanley Harsha beserta rombongan di Griya Agung, Kamis (10/2) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam pertemuan tersebut, Konjen AS Stanley Harsha menyampaikan pesan dari Duta Besar AS di Indonesia yang menyatakan AS siap bekerjasama diberbagai bidang dengan Provinsi Sumsel. Tidak hanya dibidang perdagangan, pertambangan, pariwisata dan industri, kerjasama bidang olahraga dan pendidikan pun ditawarkan pihak AS. “Kita sangat menyambut baik dengan adanya kunjungan Konjen AS ke Sumsel ini.

Ini artinya Sumsel merupakan salah satu daerah yang dilirik AS untuk berinvestasi dan ini merupakan sebuah kebanggaan bagi kita masyarakat Sumsel,”ujar Alex seusai menerima kunjungan Konjen AS. Jika tidak ada halangan, lanjut Alex, pada bulan April mendatang, Duta Besar AS untuk Indonesia Scot Marciel akan datang ke Sumsel guna melakukan penjajakan kerjasama dengan Sumsel. ”Nanti mereka juga akan mengadakan lomba entrepreneurship challengger untuk mahasiswa se-Sumsel. Lomba ini akan dibuka langsung Dubes AS untuk Indonesia,”terang Alex. Sementara itu Asisten Bidang III Kesra Pemprov Sumsel Aidit Aziz menambahkan, Pemprov Sumsel akan menindaklanjuti pertemuan dengan Konjen AS tersebut.

”Kontribusi AS selama ini di Sumsel cukup baik, khususnya di bidang pendidikan.Mereka setiap tahun mengirim tiga sampai empat tenaga pendidik mereka untuk mengajar di universitas di Sumsel. Kita harapkan kerjasama ini akan terus berjalan dengan baik, terlebih untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumsel,” ungkap Aidit kemarin di Kantor Pemprov Sumsel.

Selasa, 04 Januari 2011

Mekanisme pembelian tabung gas 3 kg

Mekanisme pembelian tabung gas 3 kg dengan Kartu Kendali mulai diuji coba. Nanti, tak sembarangan orang yang bisa membeli tabung melon ini. Hanya pemegang kartu ini yang boleh membeli.

Project Manager Program Edukasi dan Sosialisasi Konversi Mitan-LPG 3 Kg dari PT Kencana Mandiri Ulinusantara Irsan Thaslimie mengatakan, uji coba distribusi tertutup ini akan dilakukan di tujuh daerah, yaitu Kota Pekanbaru, Kota Purbalingga, Kota Sumedang, Kota Surakarta, Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang.

"Sudah mulai bertahap. Penataan pada 2010 dan akan berjalan pada 2011," ungkapnya di Hotel Bidakara, Selasa (4/1/2011).

Kartu Kendali tersebut akan didistribusikan melalui pemerintah daerah setempat yang terkecil, yaitu kelurahan, kepada masyarakat yang tidak mampu yang telah didata sebelumnya. Irsan menegaskan, langkah ini memang dilakukan agar subsidi pemerintah melalui tabung gas ini bisa tepat sasaran kepada masyarakat tidak mampu.

"Orang kaya diharapkan tidak beli gas subsidi ini. Dengan demikian, subsidi bisa tepat sasaran," katanya.

Para pemegang kartu nantinya hanya boleh membeli dari agen-agen yang terletak dekat dari kediamannya. Untuk sementara, distribusi ditilik dari kemudahan geografis. Hanya saja, lanjut Irsan, masih perlu ekstra kerja keras untuk melengkapi daerah-daerah tersebut dengan alat gesek kartu dan menyosialisasikan cara kerjanya.

Saat ini, Irsan mengatakan, proses sudah lebih dahulu dimulai di Kota Malang. Namun, prosesnya masih akan dikaji. Soal besarnya anggaran untuk uji coba mekanisme ini, Irsan enggan berkomentar. Demikian catatan online Gohan tentang Mekanisme pembelian tabung gas 3 kg.