Minggu, 20 Februari 2011

Dinas Pendapatan Daerah

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sumsel menyatakan kontribusi dalam bentuk sumbangan sukarela dari pihak ketiga selama ini masih sangat minim. Dari sekian banyak perusahaan yang beroperasi di Sumsel,tercatat hanya beberapa perusahaan yang memberikan bantuan untuk kepentingan pembangunan di Sumsel. “Memang dalam aturannya kita tidak bisa memaksa atau menentukan besaran sumbangan. Karena bantuan ini bersifat sumbangan atau sukarela.

Terkait berapa besarannya, tergantung dari mereka memberikan bantuan,”ujar Kepala Dispenda Provinsi Sumsel, Selamat Bamin kepada media massa kemarin. Dia menjelaskan, selama ini hanya beberapa perusahaan besar milik pemerintah maupun swasta di Sumsel yang kerap memberikan sumbangan seperti, PTBA ,PT Pusri, PT Semen Baturaja, PT Jasa Raharja danPT Tel.”Besaranbantuannya bervariasi. Saya contohkan, kalau pupuk atau semen, itu dihitung setiap saknya mereka membantu Rp 100.

Sedangkan dalam bentuk cair bisa Rp 1.000 rupiah per ton-nya. Kalau PTBA, Rp 500 per tonnya,”tandasnya. Lebih lanjut dia menambahkan, dimana dari data dimilikinya,tahun lalu kontribusi dari sumbangan pihak ketiga dari hasil produksinya mencapai sekitar Rp 11 miliar lebih. ”Jumlah tersebut belum termasuk hasil pajak dan lainnya, hanya sebatas sumbangan sukarela saja. Memang nilai bantuan sumbangannya masih kecil, tapi ya mau bagaimana lagi. Karena kita tidak bisa memaksa atau menekan,karena tidak ada dasarnya. Beda kalau pajak, wajib mereka harus bayar sesuai tarif yang sudah ada,” jelasnya. Ke depan, dirinya berharap jumlah perusahaan yang ada di Sumsel memberikan kontribusi bantuan sukarela bertambah.

”Kami tak mengetahui data persisnya perusahaan yang telah membantu, datanya ada di Bagian Perekonomian, karena kami (Dispenda) hanya menerima bantuan dananya saja,” katanya. Disinggung mengenai perkembangan sisa dana bagi hasil pajak pusat dan SDA tahun 2008 yang belum dibayar,Bamin mengatakan,jika tak ada halangan sisa dana bagi hasil yang belum dibayar akan masuk April nanti.”Sisanya tinggal Rp 40 miliar lagi, Insya Allah jika tidak ada halangan segera masuk ke kita, karena kita sudah mendapatkan laporan,” ujarnya menambahkan setiap tahun Provinsi Sumsel mendapat bagian dari bagi hasil dari pusat dari dana perimbangan sebesar Rp 1,8 triliun. Terpisah anggota Komisi III DPRD Sumsel,Agus Sutikno melihat, selama ini kontribusi yang diberikan perusahaan BUMN maupun swasta di Sumsel sudah cukup baik.

”Kita tahu bagaimana selama ini kontribusi PTBA dan PT Pusri kepada Pemprov Sumsel, begitu juga perusahaan swasta.Sumbangan ini kan sama saja dengan dana hibah, berapa jumlahnya tergantung yang beri,” ungkap Agus kepada media massa kemarin. Terkait target adanya peningkatan bantuan, Agus mengatakan, hal itu tergantung kesepakatan Pemprov Sumsel dengan pihak yang memberikan bantuan. ”Selama ada kesepahaman kesepakatan, dapat dibuat dalam naskah hibah/ bantuan antara pemprov dan pihak ketiganya. Demikian catatan online books.grandong.com tentang Dinas Pendapatan Daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar