Minggu, 20 Februari 2011

Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Sumsel

Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Sumsel kekurangan tenaga penyuluh lapangan. Saat ini Disnak membutuhkan sekurangnya 120 orang tenaga penyuluh. Kepala Disnak Sumsel, Asrillazi mengatakan, tenaga penyuluh peternakan masih sangat minim. Oleh karenanya Disnak menyambut positif pembahasan Raperda inisiatif dewan Tentang Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan. Asrillazi mengatakan, pihaknya telah mengusulkan rekrutmen tenaga penyuluh peternakan yang baru.

Sehingga saat Perda diterapkan maka akan ada aturan jelas soal tenaga penyuluh tersebut. Apalagi sambung dia, minimnya tenaga penyuluh lantaran tenaga penyuluh yang lama banyak yang beralih ke tenaga struktural di kantor Dinas Peternakan Sumsel sendiri. “Rata-rata dari 120-an tenaga penyuluh sebelumnya sudah menjadi tenaga struktural, sehingga kita sekarang juga butuh sekitar 100 sampai 120 tenaga penyuluh,” terangnya. Tenaga penyuluh yang baru itu nantinya, kata Asrillazi, tidak boleh pindah ke tempat lain lantaran sudah terdapat badan koordinasi sendiri sesuai aturan hukum berlaku.

Dia menilai,keberadaan penyuluh peternakan maupun sektor pertanian dan kehutanan akan lebih terjamin. Dikatakan dia, rekrutmen nantinya menunggu adanya pembukaan formasi penerimaan CPNS.Asrillazi berharap, kepada Sarjana Peternakan agar bersiap- siap karena dibutuhkan dalam jumlah yang banyak. Dia pun menyambut baik adanya usulan Raperda inisiatif dari dewan tentang Badan Penyuluh Peternakan ini mengingat keberadaan tenaga penyuluh sangat dibutuhkan. Karena selama ini tenaga penyuluh sangat minim, sehingga kurang mendukung berbagai program Disnak seperti program swasembada daging di Sumsel.

”Kalau tenaga penyuluh peternakan diaktifkan kembali maka sektor peternakan di Sumsel meningkat dan mendorong suksesnya lumbung pangan yang digencarkan pemerintah,” tandasnya. Sementara itu, Ketua Komisi II Budiarto Marsul menyatakan, harus ada regulasi atau Perda yang mengatur secara khusus tentang penyuluhan. Apalagi kata dia, peranan penyuluh saat ini amat minim dan perlu mengembalikan peranan tersebut untuk kemajuan sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan.“Selama ini penyuluh tidak ditempatkan sesuai dengan profesionalitasnya, sehingga dengan adanya Badan Kordinasi Penyuluhan itu dapat dididik lebih profesional sesuai bidang disesuaikan dengan potensi sektor-sektor itu di tengah masyarakat,”tandasnya.

Menurut Budiarto, Raperda inisiatif DPRD Sumsel Tentang Badan Koordinasi Penyuluhan itu diusulkan memang karena masih kurangnya tenaga penyuluhan di Sumsel, yang didalamnya termasuk sektor peternakan.”Saat ini, kami tengah membahas Raperda ini bersama dengan instansi terkait, termasuk Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, dan Dinas Perikanan. Dalam waktu dekat kembali dibahas dalam Rapat Paripurna,” tandasnya. Demikian catatan online books.grandong.com tentang Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Sumsel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar