Minggu, 15 Agustus 2010

Tindak Lanjut Penilaian BPK Diabaikan

Auditor Utama KN V BPK RI Ahmad Sjakir Amir menyatakan,tindak lanjut Pemkot Bandung atas hasil pemeriksaan BPK tahun sebelumnya belum dilakukan secara optimal.

Inventarisasi aset menjadi kendala besar yang menggiring Pemkot Bandung menerima penilaian disclaimer. Ahmad menjelaskan, masalah inventarisasi aset ini sebelumnya juga pernah menjadi batu sandungan bagi Pemkot Bandung. Pada tahun 2009,Kota Bandung mendapat penilaian WDP untuk LKPD tahun 2008. Saat itu, BPK menyoroti masalah manajemen aset yang dinilai buruk dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp 800 miliar.

Saat itu,pemkot berjanji untuk segera membenahi sistem pengelolaan aset daerah. Agar LKPD 2009 masalah tersebut idak lagi menjadi penghambat penilaian. ”Artinya, sejak penilaian WDP keluar,pemkot seharusnya sudah menargetkan bisa mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP),”tandas Ahmad kepada wartawan,akhir pekan lalu.

Dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2009, kata Ahmad, BPK juga banyak menemukan permasalahan, seperti kelebihan pembayaran atas perjalanan dinas, kekurangan volume pekerjaan, dan spesifikasi pekerjaan yang tidak esuai dengan perjanjian.

”Ada juga masalah ketidaklengkapan dokumen pertanggung jawaban sebagai dampak tidak dilakukannya pencatatan atau pun tidak didokumentasikannya dokumen pertanggungjawaban antara lain pelepasan aset dalam bentuk hibah yang tidak dilengkapi nota hibah,”ujar Ahmad. Selain itu, temuan lainnya seperti realisasi pengadaan barang dan jasa yang melebihi standar satuan harga yang ditetapkan Kepala Daerah, juga masih ditemukan.

Jika selama ini pemerintah daerah berusaha mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), syarat utamanya adalah keterbukaan pemerintah daerah untuk menyajikan dan mengungkapkan seluruh transaksi keuangan yang dil-akukannya, dan seluruh kekayaan yang dikuasai dan dimilikinya. ”Keterbukaan juga perlu didukung dengan bukti yang relevan dan valid sehingga dapat diuji,”imbuhnya.

Agar LKPD tahun anggaran 2010 mendatang dapat mencapai opini WTP, BPK meminta adanya wujud komitmen perbaikan tata kelola keuangan secara nyata dan terarah.“Salah satu upayanya,perbaiki posisi kekayaan pemerintah daerah di awal tahun anggaran 2010, dan perbaiki sistem dan prosedur agar kelemahan dalam pengelolaan keuangan sebelumnya tidak terjadi lagi di masa mendatang,” jelas Ahmad.

Upaya koreksi atas persoalan yang diungkapkan BPK juga harus terus dilakukan.Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan menyatakan akan membahas hasil penilaian BPK itu dalam Pansus VII yang membahas Laporan Pertanggujawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD 2009.“Kita akan bahas nanti. Saya belum bisa banyak berkomentar,” ujarnya. Anggota Pansus VII DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan pun merasa prihatin dengan penilaian disclaimerLKPD Kota Bandung tahun 2009.

Namun di sisi lain,Tedy mengaku tidak terlalu kaget dengan penilaian itu.Sebab, dari awal dirinya sudah menduga bahwa laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) PemkotBandungmasihbermasalah. ”Masalah sertifikasi aset, seperti tahun sebelumnya juga menjadi titik kelemahan.Saya tidak terlalu kaget.Namun kenyataan ini harus menjadi pemicu agar pemkot bekerja lebih baik lagi,”tandas Tedy.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar